Naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi
penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yg diperoleh
setelah memenuhi syarat sebagaimana yg ditetapkan dl peraturan
perundang-undangan.
Syarat – Syarat
Naturalisasi
Sebenarnya ada dua jenis naturalisasi yang diterapkan, yaitu
naturalisasi biasa dan naturalisasi khusus.
Syarat - syarat
memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah :
A. Naturalisasi
Biasa.
Syarat-syaratnya:
1.
Bertempat tinggal terakhir di Indonesia minimal 5 tahun
Seseorang pemain atau atlit bisa di naturalisasi secara
biasa jika dia sudah menetap di Indonesia minimal 5 tahun. Dan dalam kurun
waktu lima tahun tersebut dia tidak keluar dalam waktu yang lama ke Negara
lain.
2. Telah berusia 21 tahun atau lebih
Pada usia 21 tahun seseorang berhak untuk menentukan status
kewarganegaraannya.
3. Sudah
menikah dan mendapatkan persetujuan dari pasangannya
Seseorang yang sudah menikah jika ingin berpindah
kewarganegaraan harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari pasangannya yang
sah.
4. Sehat
jasmani dan rohani
Harus dalam keadaan sehat baik jasmaninya maupun rohaninya
sebelum masuk menjadi warga Negara Indonesia, hal tersebut ditunjukkan oleh
surat keterangan dari pihak dokter.
5. Mampu
berbahasa Indonesia secara lancar
Berbahasa Indonesia menjadi syarat pendukung seseorang dalam
mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
6. Tidak
mempunyai kewarganegaraan lain selain Indonesia
Jika ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, seorang
pemain atau atlit harus terlebih dahulu melepas kewarganegaraannya yang lama.
Karena tidak memungkinkan seseorang mempunyai kewarganegaraan ganda.
Syarat-syarat Naturalisasi secara umum :
1. Usia 18 tahun / sudah kawin
2. Telah berdomisili 5 tahun berturut2
3. Sehat jasmani & rohani
4. tidak pernah dijatuhi pidana
5. Mempunyai pekerjaan tetap
6. Mambayar uang Naturalisasi
7. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara
Pancasila dan UUD 1945.
8. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Indonesia tidak
menjadi berkewarganegaraan ganda.
9. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
B. Naturalisasi
Khusus
Sedangkan Naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau
individu yang telah menun-
jukkan jasanya kepada
Indonesia. Dia bisa mengajukan diri atau atas permintaan pemerintah untuk
menjadi WNI.
Untuk lebih jelasnya mengenai Ketentuan naturalisasi pemain
ataupun warga Negara asing kita bisa mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun
2006 tentang Kewarganegaraan RI sebagai pengganti Undang-undang Nomor 62 Tahun
1958.
Proses – Proses Naturalisasi
Naturalisasi Biasa dan Naturalisasi Istimewa (diberikan
kepada orang yang sudah berjasa untuk kepentingan negara). Prosesnya panjang:
Permohonan diajukan di negara asal secara tertulis kepada
presiden melalui menteri.
Berkias permohonan
disampaikan kepada pejabat.
Menteri meneruskan
permohonan kepada presiden max 3 bulan sejak permohonan diterima.
1. Permohonan
dikenai biaya sesuai peraturan pemerintah.
2. Presiden dapat
menolak atau mengabulkan permohonan.
3. Jika
mengabulkan, pejabat memanggil pemohon untuk mengucapkan
sumpah / janji.
4. Jika tidak
hadir tanpa alasan maka kepres (keputusan presiden) batal demi
hukum.
5. Pengucapan
sumpah dilakukan dihadapan pejabat.
6. Pejabat membuat
berita acara pelaksanaan pengucapan sumpah.
7. Pejabat
menyampaikan berita acara kepada menteri max 14 hari sejak
pelaksanaan.
8. Pemohon
menyerahkan dokumen keimigrasian max 14 hari sejak
pengucapan
sumpah.
Orang yang pernah menjalani Naturalisasi
Di Indonesia
Kim Jefri
Selama ini mungkin ditelinga kita yang terdengar hanyalah
naturalisasi yang dilakukan oleh PSSI terhadap pemain asing yang berlaga di
Indonesia. Tercatat ada Christian Gonzales yang pada tanggal 03 November 2010
lalu resmi menjadi warga negara Indonesia setelah tujuh tahun berlaga di
Indonesia dan mempersunting wanita Indonesia.
Selain ada Gonzales, ada juga Irfan Bachdim yang membela
timnas Indonesia. Pria blesteran Belanda - Indonesia ini lebih memilih untuk
menjadi warga negara Indonesia berdasarkan garis keturunan ayahnya. Menyusul
Christian Gonzales dan Irfan Bachdim, Kim Jeffry Kurniawan pun sudah resmi
menjadi warga negara Indonesia. Pria blesteran Jerman - Indonesia ini resmi
menjadi warga negara Indonesia pada tanggal 06 Desember 2010.
Berarti, saat ini Indonesia sudah memiliki dua pemain
naturalisasi. Pertama yaitu Kim Jeffry Kurniawan dan kedua yaitu Christian
Gonzales. Mengapa Kim Jeffry Kurniawan merupakan pemain naturalisasi pertama?
Christian Gonzales ingin menjadi warga negara Indonesia atas inisiatifnya
sendiri. Bersama Iwan Budianto (eks manajer persik), ia mendatangi Nurdin Halid
dan meminta bantuan agar ia bisa menjadi warga negara Indonesia karena ia
sangat mencintai indonesia. Selain itu, ia juga memiliki istri orang Indonesia
dan anak yang lahir di Indonesia.
Sementara itu, Kim Jeffry Kurniawan sejak umur 18 tahun ia
tidak memilih mau menjadi warga negara jerman atau Indonesia. Oleh karena itu,
otomatis ia menjadi warga negara jerman. Kim Jeffry Kurniawan resmi menjadi
pemain naturalisasi pertama PSSI karena PSSI yang menawarkan padanya untuk
menjadi warga negara Indonesia.
Kemudian, Irfan Bachdim memang merupakan warga negara
Indonesia resmi karena pada saat dia berumur 18 tahun, ia sudah memilih menjadi
warga negara Indonesia karena ayahnya Noval Bachdim adalah warga negara
Indonesia kelahiran Malang yang telah 20 tahun menetap di belanda. Sementara
ibunya bernama Hester Van Dijic yang merupakan warga negara belanda. Oleh
karena itu, Irfan tidak disebut sebagai pemain naturalisasi melainkan sebagai
pemain Keturunan. (rujukan : baca disini dan baca informasi tentang persyaratan
mengapa seseorang disebut warga negara Indonesia ataupun bagaimana syarat agar
dia bisa dinaturalisasi silahkan baca disini)
Setelah kita mengetahui asal usul ketiga pemain tersebut,
pernahkah terpikirkan apakah orang Indonesia ada yang dinaturalisasi oleh
negara lain? Jika anda pernah memikirkan dan menimbulkan pertanyaan apakah ada,
maka jawabannya adalah memang benar ada pemain Indonesia yang membela negara
lain. Bahkan, mereka bermain untuk negara tetangga kita.
Mahalli bin Jazuli, seorang pemuda yang lahir dari orang tua
yang semuanya merupakan orang Indonesia dan berasal dari Pulau Bawean serta
masih memegang pasport Indonesia. Mahalli bin Jazuli memang lahir dan besar di
Malaysia, mungkin hal itulah yang membuat dia memilih bermain untuk timnas
malaysia.
“Iya benar, Mahalli memang memilih kewarganegaraan Malaysia.
Mahalli lahir dan besar disini karena itulah dia memilih bermain untuk timnas
Malaysia,” kata Jazuli, ayah mahalli. Sebelum resmi memutuskan bergabung dengan
timnas malaysia, Jazuli mengaku sudah mempertimbangkannya matang-matang.
Pada awalnya, Mahalli merupakan Warga Negara Indonesia
(WNI). Namun karena permainan sepak bolanya yang berada diatas rata-rata, dia
akhirnya ditarik malaysia. Banyak hal yang menjadi pertimbangan dia memilih
memiliki paspor Malaysia.
Awalnya, sebelum bergabung dengan Harimau Muda A, putra
pertamanya tersebut sempat bergabung dengan salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB)
di selangor selama tga tahun. Dikarenakan potensi yang dimiliki sangat bagus,
Raja Selangor akhirnya memberikan rekomendasi agar masuk tim Harimau B yang
pada saat itu sedang menjalani training camp di Bukit Jalil.
Lebih lanjut, Jazuli mengatakan bahwa pihak Malaysia berani
menjamin masa depan anaknya tersebut. Jika kontraknya bersama Harimau A habis,
maka Mahalli akan kembali membela selangor karena raja selangor yang memberikan
rekomendasi untuknya. Atas dasar itulah, pihak keluarganya sama sekali tidak
cemas dengan masa depan anaknya. Pada saat ini, dia sedang mendapatkan beasiswa
sampai universitas.
Lantas, negara mana yang akan didukung oleh Jazuli pada
malam nanti? Dikarenakan anaknya membela timnas Malaysia, maka Jazuli mengaku
bahwa ia akan mendukung timnas Malaysia pada laga nanti malam.
Jazulli dan keluarganya akan berencana kembali pulang ke
pulau Bawean pada januari atau februari 2011 nanti. Terakhir kali Mahalli
diajak pulang ke Pulau Bawean adalah pada saat Mahalli berusia tiga tahun.
Ternyata selain Mahalli, ada dua orang pemain timnas
Malaysia yang masih berdarah Indonesia. Mereka adalah Safiq bin Rahim yang
merupakan kapten timnas Malaysia dan juga Mohd Amri bin Yahya.
Ketika dikonfirmasi oleh pihak wartawan setelah latihan di
Stadion Bukit Jalil, hanya Mahalli yang tersu terang dan mengakui statusnya.
Sedangkan Safiq bin Rahim dan Mohd Amri membantah
sumber :
http://asa-2009.blogspot.com/2012/03/proses-naturalisasi-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar