Rabu, 25 April 2012

Analisis Sensitivitas dan Analisis Titik Impas


Analisis Break Even Poin (Titik Impas)

1. Pengertian Analisis Break Even Poin (Titik Impas)
Break Even Point (BEP) dapat diartikan sebagai suatu titik atau keadaan dimana perusahaan di dalam operasinya tidak memperoleh keuntungan dan tidak menderita kerugian. Dengan kata lain, pada keadaan itu keuntungan atau kerugian sama dengan nol. Hal tersebut dapat terjadi bila perusahaan dalam operasinya menggunakan biaya tetap, dan volume penjualan hanya cukup untuk menutup biaya tetap dan biaya variabel. Apabila penjualan hanya cukup untuk menutup biaya variabel dan sebagian biaya tetap, maka perusahaan menderita kerugian. Dan sebaliknya akan memperoleh memperoleh keuntungan, bila penjualan melebihi biaya variabel dan biaya tetap yang harus di keluarkan.

2. Manfaat Analisis Break Even (Titik Impas)
Analisis Break even secara umum dapat memberikan informasi kepada pimpinan, bagaimana pola hubungan antara volume penjualan, cost/biaya, dan tingkat keuntungan yang akan diperoleh pada level penjualan tertentu. Analisis break even dapat membantu pimpinan dalm mengambil keputusan mengenaihal-hal sebagai berikut:
a. Jumlah penjualan minimalyang harus dipertahankanagar perusahaan tidak mengalami kerugian.
b. Jumlah penjualan yang harus dicapai untuk memperoleh keuntungan tertentu.
c. Seberapa jauhkah berkurangnya penjualan agar perusahaan tidak menderita rugi.
d. Untuk mengetahui bagaimana efek perubahan harga jual, biaya dan volume penjualan terhadap keuntungan yang diperoleh.

3. Jenis Biaya Berdasarkan Break Even (Titik Impas).
Biaya yang dikeluarkan perusahaan dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Variabel Cost (biaya Variabel)
Variabel cost merupakan jenis biaya yang selalu berubah sesuai dengan perubahan volume penjualan, dimana perubahannya tercermin dalam biaya variabel total. Dalam pengertian ini biaya variabel dapat dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penjualan, atau variabel cost per unit dikalikan dengan penjualan dalam unit.


2. Fixed Cost (biaya tetap)
Fixed cost merupakan jenis biaya yang selalu tetap dan tidak terpengaruh oleh volume penjualan melainkan dihubungkan dengan waktu(function of time) sehingga jenis biaya ini akan konstan selama periode tertentu. Contoh biaya sewa, depresiasi, bunga. Berproduksi atau tidaknya perusahaan biaya ini tetap dikeluarkan.
3. Semi Varibel Cost
Semi variabel cost merupakan jenis biaya yang sebagian variabel dan sebagian tetap, yang kadang-kadang disebut dengan semi fixed cost. Biaya yang tergolong jenis ini misalnya: Sales expense atau komisi bagi salesman dimana komisi bagi
Laboratorium Pengembangan Akuntansi 43
salesman ini tetap unutk range atau volume tertentu, dan naik pada level yang lebih tinggi.




4. Menentukan Break Even Point (BEP) / Titik Impas
• Mathematical Approach
BEP dapat ditentukan atau dihitung berdasarkan formula tertentu, yaitu:
BEP = Fixed Cost / (harga perunit – varibel cost perunit) (rumus 1)
Fixed Cost
BEP = = Rp.........(rumus 2)
Sales price/unit
1 – variabel cost/unit
Formulasi break even point yang dikembangkan:
Break even point adalah titik dimana perusahaan belum memperoleh keuntungan tetapi juga tidak dalam kondisi rugi, maka Break Even Point dapat kita formulasikan secara sederhana sebagai berikut:
BEP -> TR = TC
TR = Total Revenue
TC = Total Cost
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait dengan Sales, Cost, Volume, Profit termasuk waktunya, kita coba kembangkan formula sederhana di atas sehingga menjadi lebih flexible dan bisa beradaptasi dengan situasi yang berbeda-beda, yaitu dengan membentuk persamaan linear sederhana seperti dibawah ini:
TR = TC
TR – TC = 0
Karena TR adalah untuk “Total Revenue” maka TR dapat kita turunkan menjadi :
TR = Unit Price x Qty
Sedangkan TC stand for “Total Cost”, yang mana kita semua tahu bahwa dalam Cost Accounting, cost itu ada 2 macamnya, yaitu: “Variable Cost” dan “Fixed Cost”, maka
turunan dari TC adalah:
TC = Variable Cost + Fixed Cost
Dari formula di atas kita turunkan lagi menjadi:
TC = [Qty x Unit Variable Cost] + Fixed Cost
Semua elemen yang ada sudah habis diturunkan, selanjutnya membuat persamaan linear
secara penuh untuk kondisi “Break Even Point”:
TR - TC = 0
[Qty x Unit Price] - [(Qty x Unit VC) + Fixed Cost] = 0, atau
Laboratorium Pengembangan Akuntansi 44
[Qty x Unit Price] - [Qty x Unit VC] - Fixed Cost = 0
Qty x [Unit Price - Unit Variable Cost] = Fixed Cost
Determinasi Elemen-Elemen Break Even Point
Setelah mempunyai formula, yang elemen-elemenya terdiri: Revenue (R), Quantity (Qty), Unit Price, Variable Cost, Unit Variable Cost, dan Fixed Cost.
selanjutnya adalah mendeterminasi (menentukan) masing-masing elemen tersebut.
Revenue (R): adalah pendapatan, yang dalam perusahaan manufactur biasanya didominasi oleh Sales, yang mana Sales adalah jumlah terjual (Qty=Quantity) dikalikan dengan unit price product yang akan terjual.
Quantity (Qty): adalah jumlah barang yang akan dijual, yang dalam perusahaan manufactur tentunya diproduksi terlebih dahulu.
Unit Price: adalah harga per unit dari barang yang akan dijual.
Variable Cost: adalah cost yang timbul akibat diproduksinya suatu product (barang), artinya segala yang cost yang terjadi untuk memproduksi suatu barang. Seperti sebutannya “Variable Cost”, akan berubah-ubah mengikuti jumlah product yang akan diproduksi. Semakin banyak jumlah yang diproduksi semakin bedar juga variable cost-nya, begitu juga sebaliknya. Jika kita lihat pada Laporan Laba rugi nantinya, variable cost akan tergolong ke dalam kelompok “Cost of Good Sales”, yang pada perusahaan manufacur umumnya terdiri dari: Bahan Baku (Raw Material), Bahan Penolong, Cost Tenaga Kerja Langsung (Direct labor Cost) dan Ovear Head Cost yang biasanya terdiri dari penyusutan Gedung Pabrik, Penyusutan Mesin (Machineries) yang menggunakan unit production output, Maintenance, Listrik (electricity), Pengiriman (Delivery & Services), dll.
Unit Variable Cost: adalah besarnya variable cost yang ditimbulkan untuk membuat satu unit produk tertentu, yang besarnya diperoleh dengan cara membagi total variable cost (Variable Cost) dengan jumlah product yang dibuat (qty).
Fixed Cost: adalah cost yang akan terjadi akibat penggunaan sumber daya tertentu yang penggunaannya tanpa dipengaruhi oleh banyak sedikitnya produk yang diproduksi. Dengan kata lain: berapapun jumlah product yang dibuat, fixed cost yang akan dibuat, costnya relative sama, bahkan tidak berproduksi sekalipun cost ini akan tetap terjadi. Seperti sebutannya, fixed cost sifatnya relative stabil, tidak dipengaruhi oleh production output. Adapun jenis-jenis cost yang terjadi biasanya yang ada pada kelompok Biaya Operasional (Operating Expenses: Payroll, Office Supplies), Lease Hold (Hak Sewa), termasuk penyusutan-penyusutan dan amortisasi yang menggunakan metode garis lurus.
• Graphical Approach
Secara grafis titik break even ditentukan oleh persilangan antara garis total revenue dan garis total cost.

Keterbatasan Analisis Break Even Point
Analisis break even dapat dirasakan manfaatnya apabila titik break even dapat dipertahankan selama periode tertentu. Keadaan ini at dipertahankan apabila biaya-biaya dan harga jual dalah konstan, karena naik turunnya harga jual dan biaya akan mempengaruhi titik break even. Dalam kenyataan analisis ini agak sukar untuk diterapkan. Oleh sebab ini bagi analis perlu diketahui bahwa analisis break even mempunyai limitasi-limitasi tertentu, yaitu:
Laboratorium Pengembangan Akuntansi 45
• Fixed cost haruslah konstan selama periode atau range of out put tertentu
• Variabel cost dalam hubungannya dengan sales haruslah konstan
• Sales price perunit tidak berubah dalam periode tertentu
• Sales mix adalah konstan
Berdasarkan limitasi-limitasi tersebut, BREAK EVEN POINT (BEP) akan bergeser atau berubah apabila:
1. Perubahan FC, terjadi sebagai akibat bertambahnya kapasitas produksi, dimana perubahan ini di tandai dengan naik turunnya garis FC dan TC-nya, meskipun perubahannya tidak mempengaruhi kemiringan garis TC. Bila FC naik BEP akan bergeser keatas atau sebaliknya.
2. Perubahan pada variabel cost ratio atau VC per unit, dimana perubahan ini akan menentukan bagaimana miringnya garis total cost. Naiknya biayaVC per unit akan menggeser BEP keatas atau sebaliknya.
3. Perubahan dalam sales price per unit
Perubahan ini akan mempengaruhi miringnya garis total revenue (TR). Naiknya harga jual per unit pada level penjualan yang sama walaupun semua biaya adalah tetap, akan menggeser kebawah atau sebaliknya.
4. Terjadinya perubahan dalam sales mix
Apabila suatu perusahaan memproduksi lebih dari satu macam produk maka komposisi atau perbandingan antara satu produk dengan produk lain (sales mix) haruslah tetap. Apabila terjadi perubahan misalnya terjadi kenaikan 20% pada produk A sedangkan produk B tetap maka BEP pun akan berubah.

5. Margin Of Safety
Margin of safety dalam hubungannya dengan analisis break even yaitu untuk menentukan seberapa jauhkah berkurangnya penjualan agar perusahaan tidak menderita kerugian. Formulasinya adalah sebagai berikut:
M/S = (Budget sales – BEP)/ Budget sales
Budget Sales adalah jumlah penjualan yang telah ditargetkan.

sumber : skripsi ekonomi universitas gunadarma


Analisis Sensitivitas

Seorang analis jarang dapat menentukan parameter model Program Linier seperti (m,
n, Cj, aij, bi) dengan pasti karena nilai parameter ini adalah fungsi dari beberapa uncontrolable
variable.
Sementara itu solusi optimal model Program Linier didasarkan pada parameter
tersebut. Akibatnya analis perlu mengamati pengaruh perubahan parameter tersebut terhadap
solusi optimal. Analisa perubahan parameter dan pengaruhnya terhadap solusi Program
Linier disebut Post Optimality Analisis. Istilah post optimality menunjukkan bahwa analisa ini
terjadi setelah diperoleh solusi optimal, dengan mengasumsikan seperangkat nilai parameter
yang digunakan dalam model. Atau Analisis Postoptimal (disebut juga analisis pasca optimal
atau analisis setelah optimal, atau analisis kepekaan dalam suasana ketidaktahuan)
merupakan suatu usaha untuk mempelajari nilai-nilai dari peubah-peubah pengambilan
keputusan dalam suatu model matematika jika satu atau beberapa atau semua parameter
model tersebut berubah atau menjelaskan pengaruh perubahan data terhadap penyelesaian
optimal yang sudah ada.
Dapat diketahui bahwa dunia nyata yang diabstraksikan dan disimplifikasikan ke dalam
model PL, tidak sederhana seperti rumusan PL sederhana tersebut. Oleh karena itu dalam
dunia pengelolaan dan kehidupan dunia nyata, selalu dihadapkan pada pertanyaanpertanyaan
keragu-raguaan seperti “apa yang akan terjadi, jika” ini dan itu berubah?
Persoalan peluang dan ketidakpastiaan pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dapat dijawab
dalam rangka meyakinkan pendirian terhadap sesuatu yang akan diputuskan kelak. Dengan
demikian hasil yang diharapkan tersebut adalah hasil yang memang ”paling mungkin“ dan
”paling mendekati”, atau “perkiraan yang paling tepat”. Uji kepekaan hasil dan pasca optimal
(sebut saja selanjutnya analisis postoptimal) yang dapat memberikan jawaban terhadap
persoalan-persoalan tersebut diatas. Analisis postoptimal sangat berhubungan erat dengan
atau mendekati apa yang disebut Program Parametrikal atau Analisis Parametrisasi.
Perubahan atau variasi dalam suatu persoalan Program Linier yang biasanya dipelajari
melalui Post Optimality analysis dapat dipisahkan ke dalam tiga kelompok umum, yaitu :
1. Analisa yang berkaitan dengan perubahan diskrit parameter untuk melihat berapa besar
perubahan dapat ditolerir sebelum solusi optimal mulai kehilangan optimalitasnya, ini
dinamakan Analisa Sensitivitas. Jika suatu perubahan kecil dalam parameter
menyebabkan perubahan drastis dalam solusi, dikatakan bahwa solusi adalah sangat
sensitif terhadap nilai parameter itu. Sebaliknya, jika perubahan parameter tidak
mempunyai pengaruh besar terhadap solusi dikatakan solusi relatif insensitif terhadap nilai
parameter tersebut.
2. Analisa yang berkaitan dengan perubahan struktural. Masalah ini muncul bila persoalan
Program Linier dirumuskan kembali dengan menambahkan atau menghilangkan kendala
dan atau variabel untuk menunjukkan operasi model alternatif. Perubahan struktural ini
dapat dimasukkan dalam analisa sensitivitas.
3. Analisa yang berkaitan dengan perubahan kontinu parameter untuk menentukan urutan
solusi dasar yang menjadi optimal jika perubahan ditambah lebih jauh, ini dinamakan
Parametric-Programming.
Diketahui Model Matematika Persoalan Program Linier adalah sebagai berikut:
Menentukan nilai dari X1, X2, X3, ....., Xn sedemikian rupa sehingga :
n
Z = C1 X1 + C2 X2 + .... +Cj Xj +....+Cn Xn = _ Cj Xj (Optimal[maksimum/minimum])
j=1

Yang kemudian disebut sebagai Fungsi Tujuan (Objective Function)
dengan pembatasan (Funsi Kendala/Syarat Ikatan) :
a11 X1 + a12 X2 +.....+a1n Xn £ atau ³ b1 ,
a21 X1 + a22 X2 +.....+a2n Xn £ atau ³ b2,




am1 X1 + am2 X2 +....+ amn Xn £ atau ³ bm,
n
atau _ aij Xj £ atau ³ bi untuk i = 1,2,3, … , m.
j=1
dan X1 ³ 0, X2 ³ 0,...,Xn ³ 0 atau Xj ³ 0, dimana j = 1, 2, 3,...., n (syarat non-negatif).
Berdasarkan Model Matematika Persoalan Program Linier di atas analisis sensitivitas
dapat dikelompokkan berdasarkan perubahan-perubahan parameter:
(1). Perubahan koefisien fungsi tujuan (Cj),
(2). Perubahan Koefisien teknologi (aij) (koefisien inpu-output),
(3). Perubahan Nilai-Sebelah-Kanan (NSK) fungsi kendala) (bi),
(4). Adanya tambahan fungsi kendala baru (perubahan nilai m)
(5). Adanya tambahan perubahan (variabel) pengambilan keputusan (Xj) (perubahan nilai n).

C:\Documents and Settings\Pak Yusup\My Documents\BackUp
FD\Materi TRO\Modul Kuliah TRO\PERTEMUAN 8.doc


Minggu, 08 April 2012

Nilai Waktu Uang (Softskill)

Nilai waktu uang merupakan konsep sentral dalam manajemen keuangan. Pemahaman nilai waktu uang sangat penting dalam studi manajemen keuangan. Banyak keputusan dan teknik dalam manajemen keuangan yang memerlukan pemahaman nilai waktu uang. Biaya modal, analisis keputusan investasi (penganggaran modal), analisis alternatif dana, penilaian surat berharga, merupakan contoh-contoh teknik dan analisis yang memerlukan pemahaman konsep nilai waktu uang.
Manajer keuangan juga perlu memahami konsep nilai waktu  uang yang diperlukan dalam mengambil keputusan ketika akan melakukan investasi pada suatu aktiva dan pengambilan  keputusan ketika akan menentukan sumber dana pinjaman yang akan dipilih.

A. Konsep Nilai Waktu Uang (Time Value of Money)
Pada umumnya orang akan mengatakan lebih senang menerima Rp100.000,00 sekarang dari pada Rp100.000,00 satu tahun yang akan datang dan lebih senang membayar  satu tahun yang akan datang Rp100.000,00 dari pada membayar Rp100.000,00 sekarang.
Setiap individu berpendapat bahwa nilai uang saat ini lebih berharga daripada nanti. Sejumlah uang yang akan diterima dari hasil investasi pada akhir tahun, kalau kita memperhatikan nilai waktu uang, maka nilainya akan lebih rendah pada akhir tahun depan. Jika kita tidak memperhatikan nilai waktu dari uang, maka uang yang akan kita terima pada akhir tahun depan adalah sama nilainya yang kita miliki sekarang.

Contoh 1 :
Jika tidak memperhatikan nilai waktu uang, uang sekarang Rp500.000,00 nilainya akan sama dengan Rp500.000,00 pada akhir tahun.

Contoh 2 :
Uang sekarang Rp500.000,00 nilainya lebih tinggi daripada Rp500.000,00 pada akhir tahun depan, hal ini disebabkan :
  1. Uang Rp500.000,00 yang kita memiliki sekarang dapat disimpan di Bank dengan mendapatkan bunga misal 10%  per tahun, sehingga uang tersebut akan menjadi Rp550.000
  2. Jadi uang sekarang Rp500.000,00 nilainya sama dengan Rp550.000,00 pada akhir tahun.

Konsep nilai waktu uang (time value of money) dapat dipisahkan menjadi dua, yaitu :
·         Nilai yang akan datang (future value)
·         Nilai sekarang (present value)

B. Nilai Yang Akan Datang (Future Value)
Nilai yang akan datang (future value) adalah nilai uang diwaktu akan datang dari sejumlah uang saat ini atau serangkaian pembayaran yang dievaluasi pada tingkat bunga yang berlaku.
Apabila  kita memiliki  uang sebanyak Rp10.000.000,00 dan disimpan di bank dengan bunga 15% setahun, maka pada akhir tahun uang kita akan menjadi :
F1 = 10.000.000 x (1+0,15)
      = 11.500.000,00
Apabila uang tersebut diambil pada dua tahun lagi maka uang tersebut menjadi :
F2 = 10.000.000 x (1+0,15)
           = 13.225.000,00
Demikian seterusnya, sehingga dari perhitungan tersebut bisa  kita rumuskan sebagai berikut :
FVn = Po ( 1 + i ) n
 Dimana:
FVn  = future value tahun ke-n
Po = pinjaman atau tabungan pokok
i = tingkat suku bunga/ keuntungan disyaratkan
n = jangka waktu
Bila pembayaran bunga lebih dari sekali dalam setahun (m) maka nilai yang akan datang bisa kita rumuskan sebagai berikut :
FVn = PVo (1 + [i/m] )m.n

Contoh  1:
Uang Rp10.000.000,00 kita simpan selama satu tahun dengan pembayaran bunga 4 kali setahun, maka nilai uang pada setahun lagi sebesar :
F1 = 10.000.000 x (1+0,15/4)4.1
      = 11.586.504
Sedangkan bila uang tersebut disimpan selama 3 tahun dengan pembayaran bunga 2 kali setahun, maka jumlah uang yang akan kita terima 3 tahun lagi sebesar:
F3 = 10.000.000 x (1+0,15/2)2.3
     = 15.433.015

Contoh 2:
Apabila uang sebanyak Rp 10.000.000 dan disimpan di bank dengan bunga 10% setahun, maka perhitungan bunga secara terinci dari tahun ketahun sebagai berikut :
http://photoserver.ws/images/uaso4f7c3491e1a24.png

C. Nilai Sekarang (Present Value)
Nilai sekarang (Present Value) adalah nilai sekarang dari satu jumlah uang atau  satu seri pembayaran yang akan datang, yang dievaluasi dengan suatu tingkat bunga tertentu. Suatu investasi dapat diterima hanya jika investasi itu menghasilkan paling tidak sama dengan tingkat hasil investasi di pasar yaitu lebih besar dari pada tingkat bunga deposito (tingkat hasil tanpa resiko). Misalnya tingkat hasil pasar 20%, hal itu lazim disebut  dengan tingkat diskonto artinya alat untuk mengitung nilai tunai dari suatu hasil investasi di masa mendatang. Oleh karena itu penerimaan-penerimaan harus dijadikan nilai sekarang untuk dibandingkan dengan nilai investasinya.
Jika kita akan menerima uang sejumlah Rp12.000.000,00 satu tahun yang akan datang dengan bunga 20% per tahun, maka nilai sekarang ( P0 ) dari penerimaan tersebut adalah :
http://photoserver.ws/images/w1SA4f7c35d9abc5b.png
FV = Nilai masa mendatang
P0 = Nilai saat ini
i    = tingkat suku bunga yang berlaku
n   = jangka waktu
P0 = 12.000.000/(1+0,2)
     = 10.000.000

Dari rumus present value, nilai (1/1+i)n  disebut sebagai discount factor. Mencari nilai sekarang dengan memanfaatkan  table discount factor adalah sebagi berikut:
http://photoserver.ws/images/tW394f7c34991b3f3.png
Apabila penerimaan dari suatu proyek setiap tahunnya sama maka  present value dapat dihitung menggunakan  Discount factor annuity yaitu  menggabungkan  discount factor selama masa penerimaan.

Contoh :
Proyek Investasi A selama tiga tahun  memperoleh penerimaan bersih Rp1.000.000,00 per tahun. Apabila  return yang diharapkan 18%, maka nilai sekarang dari penerimaan selama 3 tahun tersebut adalah :
P0 = 1.000.000 [{(1/(1+0.18)1+1/(1+0.18)2+1/(1+0.18)3}]
Atau
P0 = 1.000.000(2,174)
      = 2.174.273

D. Net Present Value
Suatu rencana investasi memerlukan pertimbangan yang cermat. Untuk menilai layak tidaknya suatu rencana investasi, maka kita perlu menghitung apakah dana yang diinvestasikan dapat ditutupi oleh hasil penerimaan bersih yang telah di-present value-kan, atau tidak. Selisih antara nilai  investasi  sekarang  dengan penerimaan bersih yang dipresent valuekan disebut sebagai Net Present Value (NPV). Suatu rencana investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total bersih lebih besar daripada nilai sekarang dari nilai investasi.

Contoh :
Suatu proyek investasi memerlukan dana investasi sebesar Rp275.000.000,00 dan diharapkan mempunyai usia 5 tahun dengan penerimaan bersih sebagai berikut :
http://photoserver.ws/images/EAw54f7c392a379f6.png


http://photoserver.ws/images/HWuk4f7c349cea3e1.png
Dari perhitungan di atas dapat diketahui bahwa pada discounting factor 12% NPV sebesar 16.330 dan pada  discounting factor 16% NPV sebesar  negatif 20.170. Sehingga  dapat disimpulkan bahwa pada discounting factor 12% proyek investasi tersebut dapat diterima, hal ini disebabkan NPV proyek tersebut memiliki nilai positif.

E. Internal Rate Of Return (IRR)
Internal rate of return (IRR) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR sebesar 13%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 13%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r). Jika r yang diinginkan adalah 16%, sementara IRR hanya 13%, maka rencana investasi ditolak, dan begitu juga sebaliknya.
IRR dapat dicari  dengan cara mencoba-coba menggunakan discounting factor sedemikian rupa sehingga mendapatkan NPV = 0. Namun, hal ini cukup sulit untuk dilakukan. IRR dapat dicari dengan lebih mudah jika kita mengetahui 2 perhitungan NPV dengan hasil positif dan NPV dengan hasil negatif. Setelah itu kita bisa menggunakan rumus iterpolasi sebagai berikut :
http://photoserver.ws/images/NwGY4f7c35de1c88a.png


SUMBER
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/PRODI._MANAJ._PEMASARAN_WISATA/RINI_ANDARI/Manajemen_Keuangan/modul_manajmen_keuangan/Bab_3_NILAI_WAKTU_UANG.pdf


Jumat, 16 Maret 2012

DEPRESIASI (PENYUSUTAN)

DEPRESIASI (PENYUSUTAN)

Penyusutan (depresiasi) merupakan salah satu konsekwensi atas penggunaan aktiva tetap, dimana aktiva tetap akan mengalami ke-aus-an atau penurunan fungsi.
Apa Itu Penyusutan (depresiasi) aktiva tetap ?
Logika umum : Penyusutan merupakan cadangan yang nantinya digunakan untuk membeli aktiva baru untuk menggantikan aktiva lama yang sudah tidak produktif lagi .
Bandingkan dengan yang dibawah ini :
Logika Akuntansi : Penyusutan (Depreciation) adalah Harga Perolehan Aktiva Tetap yang di alokasikan ke dalam Harga Pokok Produksi atau Biaya Operasional akibat penggunaan aktiva tetap tersebut.
atau ; Cost/Exepenses yang diperhitungkan (dibebankan) dalam Harga Pokok produksi atau biaya operasional akibat pengunaan aktiva di dalam proses produksi dan operasional perusahaan secara umum.
Pencatatan (Jurnal) Atas Penyusutan :
Bentuk Jurnalnya :
[-Debit-]. Depreciation = xxxx
[-Credit-]. Accumulated Depreciation = xxxx
Saat pencatatan :
Biasanya dicatat (dibukukan) pada saat penutupan buku (entah : akhir bulan, akhir kwartal, akhir tahun buku).
Besar-nya :
Dicatat sebesar nilai penyusutannya, tergantung berbagai faktor (lebih rincinya, lanjutkan ke sub pokok bahasan berikut ini…).
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Biaya Penyusutan
  1. Harga Perolehan (Acquisition Cost)Harga Perolehan adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap biaya penyusutan. Mengenai “Harga Perolehan” telah kita bahas secara rinci pada artikel sebelumnya, yang belum membaca, silahkan [-baca-]
  2. Nilai Residu (Salvage Value)
    Merupakan taksiran nilai atau potensi arus kas masuk apabila aktiva tersebut dijual pada saat penarikan/penghentian (retirement) aktiva. Nilai residu tidak selalu ada, ada kalanya suatu aktiva tidak memiliki nilai residu karena aktiva tersebut tidak dijual pada masa penarikannya alias di jadikan besi tua, hingga habis terkorosi. Tentu saja ini tidak dianjurkan, alangkah bagusnya jika di daur ulang.
  3. Umur Ekonomis Aktiva (Economical Life Time)Sebagian besar, aktiva tetap memiliki 2 jenis umur, yaitu :
    - Umur fisik : Umur yang dikaitkan dengan kondisi fisik suatu aktiva. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fisik apabila secara fisik aktiva tersebut masih dalam kondisi baik (walaupun mungkin sudah menurun fungsinya).
    - Umur Fungsional : Umur yang dikaitkan dengan kontribusi aktiva tersebut dalam penggunaanya. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fungsional apabila aktiva tersebut masih memberikan kontribusi bagi perusahaan. Walaupun secara fisik suatu aktiva masih dalam kondisi sangat baik, akan tetapi belum tentu masih memiliki umur fungsional. Bisa saja aktiva tersebut tidak difungsikan lagi akibat perubahan model atas produk yang dihasilkan, kondisi ini biasanya terjadi pada aktiva mesin atau peralatan yang dipergunakan untuk membuat suatu produk. Atau aktiva tersebut sudah
     
    1. tidak sesuai dengan jaman (not fashionable), kondisi ini biasanya terjadi pada jenis aktiva yang bersifat dekoratif (misalnya : furniture/mebeler, hiasan dinding, dsb). 
    Dalam penentuan beban penyusutan, yang dijadikan bahan perhitungan adalah umur fungsional yang biasa dikenal dengan umur ekonomis.
  4. Pola Penggunaan AktivaPola penggunaan aktiva berpengaruh terhadap tingkat ke-aus-an aktiva, yang mana untuk mengakomodasi situasi ini biasanya dipergunakan metode penyusutan yang paling sesuai.
Metode-metode Penyusutan (Depreciation Method)
Ada berbagai metode penyusutan, hanya beberapa metode saja yang biasa dipergunakan.
Berikut adalah 2 metode penyusutan yang paling banyak dipergunakan, karena paling mudah dan paling relevan dengan perlakuan akuntansi.
1. Metode Garis Lurus (Straight Line Method)
Konsep dasarnya :
Metode ini menganggap aktiva tetap akan memberikan kontribusi yang merata (tanpa fluktuasi) disepanjang masa penggunaannya, sehingga aktiva tetap akan mengalami tingkat penurunan fungsi yang sama dari periode ke periode hingga aktiva diarik dari penggunaannya.
Metode ini termasuk yang paling luas dipakai. Untuk penerapan “Matching Cost Principle”, metode garis lurus dipergunakan untuk menyusutkan aktiva-aktiva yang fungsionalnya tidak terpengaruh oleh besar kecilnya volume produk/jasa yang dihasilkan. Misalnya : bangunan, peralatan kantor
Formula :
Atau dengan menggunakan rate prosentase, dengan formula :




 
Contoh Kasus :
Sebuah mesin diperoleh pada tanggal 1 Januari 2007 dengan harga Rp 8,000,000 ditaksir memiliki umur ekonomis 8 tahun, dan apabila nanti ditarik diperkirakan besi tuanya dapat dijual seharga Rp 150,000. Tambahan informasi : Perusahaan menggunakan metode garis lurus.
Beban penyusutan untuk tahun 2007, dihitungan dengan cara :
Depreciation Cost = 12/12 x [(Rp 8,000,000-150,000) : 8] = Rp 981,250,-
Jika aktiva tetap tersebut diperoleh pada tanggal 05 Pebruari 2007, maka dihitung dengan cara = 11/12 x [(Rp 8,000,000 - 150,000) : 8]
Jika diperoleh pada tanggal 20 Pebruari 2007, maka dihitung 10/12 x [(Rp 8,000,000 - 150,000) : 8]
…….dan seterusnya
Jika tanpa nilai residu, maka variable nilai residu tidak diperhitungkan (lihat formula di atas).
Atas pembebanan penyusutan ini dicatat sebagai berikut :
[-Debit-]. Depreciation = Rp 981,250,-
[-Credit-]. Accumulated Depreciation = Rp 981,250,-
Jika aktiva tersebut diperoleh di awal tahun (01~14 Januari), maka tabel “Jadwal Penyusutan Aktiva ” selama umur ekonomisnya, akan menjadi sebagai berikut :




 
Bandingkan kedua tabel di atas : Bagian mana yang berbeda ?.
Pada tabel pertama (dengan memperkirakan adanya salvage value), di akhir tahun ke-8, terlihat masih ada NILAI BUKU (Book Value) aktiva sebesar Rp 150,000, INILAH YANG DISEBUT NILAI RESIDU (Salvage Value) dimana jika aktiva tersebut dijual pada akhir penggunaannya nanti diperkirakan akan laku seharga Rp 150,000,-. Di sisi lainnya, biaya penyusutan yang dibebankan tidak sepenuhnya Rp 1,000,000 per tahunnya.
Pada tabel kedua (dengan tidak memperkirakan adanya salvage value), pada akhir tahun ke-8, NILAI BUKU (Book Value) benar-benar Nihil (nol), artinya : perusahaan memperkirakan aktiva tersebut tidak akan menghasilkan arus kas (tidak bisa dijual) pada akhir masa penggunaannya nanti. Di sisi lain, penyusutan dibebankan sepenuhnya Rp 1,000,000 setiap tahunnya.
2. Metode Saldo Menurun (Declining Balance Method)
Konsep Dasarnya :
Aktiva tetap dianggap akan memberikan kontribusi terbesar pada periode diawal-awal masa penggunaanya, dan akan mengalami tingkat penurunan fungsi yang semakin besar di periode berikutnya seiring dengan semakin berkurangnya umur ekonomis atas aktiva tersebut.
Metode ini sesuai jika dipergunakan untuk jenis aktiva tetap yang tingkat kehausannya tergantung dari volume produk yang dihasilkan, yaitu jenis aktiva mesin produksi.
Formula :


 
Contoh Kasus :
Mempergunakan contoh kasus sebelumnya…..
Cari “rate penyusutan (d%)” terlebih dahulu, perhatikan perhitungan dibawah :

Dengan menggunakan rate di atas, yaitu sebesar 39%, “Jadwal Penyusutan” menggunakan Declining Balance Method dapat dibuat, seperti dibawah :

Memperhatikan table di atas, dapat dilihat bahwa dengan menggunakan Metode Saldo menurun (Declining Balance Method), salvage value di akhir tahun ke delapanpun hasilnya kurang lebih sama dengan jika menggunakan Metode Garis Lurus (Straight Line Method) yaitu Rp 150,000. Hanya saja, jika kita perhatikan pada kolom “Depreciation (penyusutan) nampak bahwa dengan menggunakan metode Saldo Menurun, harga perolehan yang dialokasikan ke dalam penyusutan (dibebankan pada Harga Pokok Penjualan) dialokasikan sebagian besar pada awal-awal penggunaan aktiva tersebut. Hal ini didasari oleh konsep yang dianut oleh metode ini, dimana suatu aktiva (khusunya mesin produksi) dianggap memberikan best performance diawal-awal penggunaannya.
Jurnal pembebanan penyusutan pada methode ini sama saja dengan metode garis lurus.
Catatan Penting :
Dimungkinkan untuk menggunakan metode yang manapun untuk jenis aktiva yang manapun, yang terpenting :
(-). Metode apapun yang dipergunakan, hendaknya diterapkan secara konsisten.
(-). Jika perusahaan mengganggap perlu melakukan perubahan atas metode penyusutan yang diterapkan, hendaknya dicantumkan dalam penjelasan atas sistem akuntansi yang dipergunakan pada laporan keuangan, disertai dengan alasannya.
sumber
Posted by Admin KeuLSM →

Sabtu, 21 Januari 2012

Peranan Perbankan di Indonesia pada Era Globalisasi

Perananan Perbankan di Indonesia pada Era Globalisasi
 
Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.
BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian resiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN.
Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang.
Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.
Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil.
Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI).

                                 FUNGSI BI TERHADAP PERBANKAN
      Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
 
1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
 
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
 
5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
 
6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
sumbernya : http://www.bi.go.id/web/id/Sistem+Pembayaran/Sistem+Pembayaran+di+Indonesia/Peran+Bank+Indonesia/


                  JENIS-JENIS BANK DI INDONESIA
Jenis-jenis bank yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perbankan. Jenis-jenis perbankan berdasarkan UU Perbankan No.10 tahun 1998 berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yaitu UU No. 14 tahun 1967. Namun kegiatan utama atau pokok bank sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tidak berbeda.
Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari fungsi bank, dan kepemilikan bank. Dari segi fungsi, perbedaan terletak pada luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya. Sedangkan kepemilikan perusahaan dapat dilihat dari segi pemilikan saham yang ada dan akte pendiriannya. Perbedaan lainnya adalah dilihat dari segi siapakah nasabah yang mereka layani, apakah masyarakat luas atau masyarakat di lokasi tertentu (kecamatan). Jenis perbankan juga diklasifikasikan berdasarkan caranya menentukan harga jual dan harga beli.
Adapun jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain:
 
A. Dilihat dari segi fungsinya
Menurut UU Pokok Perbankan nomor 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri atas: Bank Umum, Bank Pembangunan, Bank Tabungan, Bank Pasar, Bank Desa, Lumbung Desa, atau Bank Pegawai.
Namun setelah keluar UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya UU RI nomor 10 tahun 1998, jenis perbankan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Pembangunan dan Bank Tabungan berubah fungsi menjadi Bank Umum, sedangkan Bank Desa, Bank Pasar, Lumbungan desa dan Bank Pegawai menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Adapun pengertian Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sesuai denan UU No. 10 tahun 1998 adalah sebagai berikut:
1) Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, artinya dapat memberikan seluruh
jasa perbankan yang ada. Wilayah operasi bank umum mencakup seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank)
2) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya, kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Dengan demikian, dewasa ini di Indonesia terdapat tiga macam bank yaitu bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.
Tugas pokok Bank Sentral adalah:
1) mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
2) mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
 
B. Dilihat dari segi kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepemilikan adalah siapa pun yang turut andil dalam pendirian suatu bank. Kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimilikinya.
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya terdiri atas:
1) Bank milik pemerintah
Pada jenis bank ini, akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungannya juga dimiliki oleh pemerintah. Contoh bank milik pemerintah antara lain:
- Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:
2) Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:
3) Bank milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia;
4) Bank milik asing
Bank asing ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Contoh bank asing antara lain: ABN AMR() Bank, Deutsche Bank, American Express Bank, Bank of Amerika, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Europen Asian Bank, Hongkong Bank, Standard Chartered Bank, Chase Manhattan Bank:
5) Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.
 
C. Dilihat dari segi status
Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, bank umum dapat diklasifikasikan ke dalam dua macam. Pengklasifikasian ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu.
Status bank yang dimaksud adalah:
1) Bank Devisa
Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
2) Bank Non-Devisa
Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.
 
D. Dilihat dari segi cara menentukan harga
Dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli, bank terbagi dalam 2 jenis berikut:
1) Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
Mayoritas bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia dimana asal mula bank di Indonesia dibawa oleh kolonial Belanda.
Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga bagi para nasabahnya, bank konvensional menggunakan metode:
a) Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan, maupun deposito. Demikian pula, harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based. Apabila suku bunga simpanan lebih tinggi dari suku bunga pinjaman, dikenal dengan istilah negative spread. Kondisi ini telah terjadi pada akhir tahun 1998 dan sepanjang tahun 1999.
b) Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak perbankan dapat menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.
2) Bank yang berdasarkan prinsip syariah
Bank berdasarkan prinsip syariah belum lama berkembang di Indonesia. Namun di luar negeri terutama di negara timur tengah, bank yang berdasarkan prinsip syariah sudah berkembang pesat sejak lama.
Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah, penentuan harga produk sangat berbeda dengan bank berdasarkan prinsip konvensional. Bank berdasarkan prinsip syariah menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam dengan pihak lain yang ingin menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya.
Penentuan harga atau keuntungan pada bank yang berdasarkan prinsip syariah dilakukan dengan cara:
(a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
(b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
(c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
(d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
(e) Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Penentuan biaya-biaya jasa bank lainnya bagi bank syariah juga dilakukan sesuai Syariat Islam. Sumber penentuan harga atau pelaksanaan kegiatan bank syariah dasar hukumnya adalah Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Jenis bank ini mengharamkan penetapan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah, bunga adalah riba.
Pustaka artikel: Jenis-Jenis Dan Kepemilikan Bank
Sumber:smp kelas 3 Oleh Bambang Prishardoyo, Agus Trimarwanto, Shodiqin